+6282389421450

Syarat sah dan Rukun Salat Jenazah


Assalamualaikum Wr. Wb.
Semoga Allah meridhoi apa yang telah kita lakukan. Amiin.

Salat jenazah dilakukan setelah jenazah selesai dimandikan dan dikafani. Hukumnya adalah fardu kifayah. Adapun syarat – syarat sah salat jenazah adalah sebagai berikut.

  1. Orang yang akan menyalatkan jenazah adalah orang islam,
  2. Salat jenazah dilakukan setelah jenazah dimandikan dan dikafani, dan
  3. Letak mayat disebelah kiblat orang yang menyolatkan.
Sedangkan rukunnya adalah sebagai berikut.
  1. Niat ikhlas karena Allah swt. Contohnya sebagai makmum, “Saya niat menyalatkan jenazah ini, empat takbir, fardu kifayah, makmum karena Allah Ta'ala”,
  2. Takbir empat kali,
  3. Setelah takbir pertama, membaca surah Al- Fatihah,
  4. Setelah takbir kedua, membaca salawat atas nabi,
  5. Setelah takbir ketiga, membaca doa. (kami tidak bisa menyantumkan doa, silakan dicari di buku panduan salat jenazah)
  6. Setelah takbir keempat, membaca doa.(kami tidak bisa menyantumkan doa, silakan dicari di buku panduan salat jenazah)
  7. Berdiri jikuasa,
  8. Mengucapkan salam.

Demikia yang dapat saya sampaikan semoga bermanfaat untuk kita semua. Amiin.